“Hukum” karya Frédéric Bastiat adalah sebuah esai yang ditulis pada tahun 1850. Bastiat berpendapat bahwa satu-satunya tujuan pemerintah yang sah adalah melindungi hak-hak kodrati—kehidupan, kebebasan, dan harta benda. Ia memperingatkan bahwa hukum menjadi menyimpang ketika digunakan untuk merampas warga negara, alih-alih membela mereka. Karya ini mengkaji bagaimana pemerintah melampaui batas kewenangannya, mengubah sistem hukum menjadi alat eksploitasi. Bastiat mengkritik sosialisme, tarif, dan perbudakan sebagai bentuk “perampasan legal” yang melanggar hak-hak individu sembari mengklaim otoritas moral.
Halaman Wikipedia tentang buku ini: en.wikipedia.org/wiki/The_Law_(Bastiat_book))