“Zum ewigen Frieden: Ein philosophischer Entwurf” karya Immanuel Kant adalah karya filsafat yang diterbitkan pada tahun 1795. Disusun sebagai perjanjian damai, karya ini menerapkan filsafat moral Kant pada politik dan mengeksplorasi apakah perdamaian abadi antarnegara mungkin terwujud. Teks ini menyajikan pasal-pasal pendahuluan yang menguraikan kondisi-kondisi yang diperlukan serta pasal-pasal definitif yang menetapkan kerangka hukum. Kant berpendapat bahwa perdamaian bukanlah sesuatu yang alami, melainkan harus ditegakkan secara aktif melalui prinsip-prinsip yang dipandu oleh akal budi, dengan hak asasi manusia didahulukan daripada kepentingan negara dalam suatu sistem hukum kosmopolitan.
Halaman Wikipedia tentang buku ini: en.wikipedia.org/wiki/Perpetual_Peace:_A_Philosophical_Sketch Halaman Wikipedia tentang buku ini: de.wikipedia.org/wiki/Zum_ewigen_Frieden