Max Havelaar” karya Multatuli adalah sebuah novel yang diterbitkan pada tahun 1860 dan mengungkapkan realitas kekejaman pemerintahan kolonial Belanda di Jawa. Ketika administrator idealis bernama Max Havelaar berhadapan dengan praktik korupsi dan eksploitasi terhadap petani-petani Indonesia yang bersifat sistematis, kisahnya menjadi sebuah kritik tajam terhadap sistem kolonialisme. Novel ini diceritakan melalui dua sudut pandang yang berbeda: seorang pedagang kopi Belanda yang puas dengan dirinya sendiri dan seorang pemuda idealis. Secara bertahap, novel ini mengajukan seruan mendalam kepada raja Belanda, yang pada akhirnya memicu reformasi kolonial dan menjadi inspirasi bagi gerakan kemerdekaan Indonesia.