“The United States Bill of Rights” karya United States mencakup sepuluh amendemen pertama Konstitusi, yang diusulkan pada 1789 dan diratifikasi pada 1791. Lahir dari perdebatan sengit mengenai ratifikasi konstitusional, amendemen-amendemen ini menanggapi keberatan kaum Anti-Federalis dengan menjamin kebebasan pribadi, termasuk kebebasan berbicara, beragama, dan berkumpul. Diperjuangkan oleh James Madison, yang pada awalnya menentang pencantuman hak-hak tersebut, Bill of Rights secara eksplisit membatasi kekuasaan federal sekaligus menyerahkan hak-hak yang tidak dicantumkan kepada negara bagian dan warga negara—meletakkan perlindungan mendasar yang kelak melampaui pemerintahan federal.
Halaman Wikipedia tentang buku ini: en.wikipedia.org/wiki/United_States_Bill_of_Rights