“Perpetual Peace: A Philosophical Essay” karya Immanuel Kant adalah karya filsafat yang diterbitkan pada tahun 1795. Kant mengusulkan program perdamaian bagi pemerintahan, yang mencakup pasal-pasal pendahuluan yang menuntut penghapusan tentara tetap dan perjanjian rahasia, serta tiga pasal definitif yang menetapkan konstitusi republik, federasi negara-negara bebas, dan keramahtamahan universal. Alih-alih menganjurkan pemerintahan dunia, Kant membayangkan sebuah liga republik-republik independen yang secara alami akan cenderung menuju perdamaian melalui pemerintahan perwakilan dan kerja sama internasional.