“The Subjection of Women” karya John Stuart Mill adalah sebuah esai yang diterbitkan pada tahun 1869 dan dikembangkan bersama istrinya, Harriet Taylor Mill. Pada masa ketika masyarakat Eropa memandang perempuan secara alamiah lebih rendah dan sewajarnya tunduk kepada laki-laki, Mill menentang dasar-dasar ketidaksetaraan gender. Ia berpendapat bahwa klaim mengenai keterbatasan alamiah perempuan hanyalah spekulasi tanpa dasar, karena perempuan tidak pernah diberi kesempatan untuk membuktikan kemampuan mereka dalam kondisi yang setara. Mill menegaskan bahwa pembebasan separuh umat manusia tidak hanya akan menguntungkan perempuan secara individual, tetapi juga seluruh masyarakat.
Halaman Wikipedia tentang buku ini: en.wikipedia.org/wiki/The_Subjection_of_Women