"On Liberty" karya John Stuart Mill adalah esai yang diterbitkan pada tahun 1859. Mill menerapkan etika utilitarian untuk mengkaji hubungan antara kebebasan individu dan wewenang pemerintah. Ia memperingatkan bahaya "tirani mayoritas" dalam demokrasi dan berpendapat bahwa kebebasan pribadi hanya boleh dibatasi untuk mencegah kerugian terhadap orang lain. Mill menguraikan tiga kebebasan dasar dan menjunjung tinggi individualitas sebagai hal yang esensial bagi berkembangnya manusia. Karya berpengaruh ini, yang sangat dibentuk oleh kolaborasinya dengan istrinya, Harriet Taylor Mill, tetap menjadi salah satu landasan pemikiran politik liberal.
Halaman Wikipedia tentang buku ini: en.wikipedia.org/wiki/On_Liberty