“The Ordinance of Covenanting” karya John Cunningham adalah risalah teologis yang ditulis pada pertengahan abad ke-19. Buku ini mengupas konsep covenanting sebagai tindakan khidmat dan religius untuk mengadakan perjanjian dengan Tuhan, dengan menekankan signifikansinya baik dalam konteks pribadi maupun sosial. Cunningham membahas berbagai aspek perjanjian, termasuk definisi, syarat, dan kewajiban, seraya menggunakan rujukan-rujukan Kitab Suci untuk menggambarkan pentingnya praktik ini dalam kehidupan orang-orang beriman. Bagian pembuka karya ini memperkenalkan topik covenanting, menguraikan hakikat, fungsi, dan relevansinya dalam konteks ibadah keagamaan. Cunningham mempersiapkan pembahasan mendalam dengan menguraikan makna perjanjian, yang didefinisikan sebagai kesepakatan sukarela antara pihak-pihak, khususnya antara Tuhan dan umat manusia. Penulis menekankan bahwa covenanting bukan sekadar upacara; sebaliknya, praktik ini merupakan aspek penting dalam hubungan orang beriman dengan Tuhan, dengan menyoroti pentingnya komitmen dan kewajiban timbal balik. Ia mendorong penyelidikan serta pemahaman menyeluruh terhadap tema mendasar ini dalam Kitab Suci, sembari menegaskan signifikansi historis dan kontemporernya dalam menumbuhkan iman dan ketaatan rohani.