“La libertà” karya John Stuart Mill adalah sebuah esai yang diterbitkan pada tahun 1859 dan menerapkan filsafat utilitarian pada hubungan antara kebebasan individu dan kewenangan pemerintah. Mill menentang tirani mayoritas dan mengajukan satu prinsip: kekuasaan hanya boleh dijalankan atas individu untuk mencegah kerugian terhadap orang lain. Ia menguraikan tiga kebebasan mendasar—kebebasan berpikir, kebebasan mengejar selera pribadi, dan kebebasan berserikat—sembari mengkaji kapan masyarakat dapat secara sah membatasi kebebasan individu. Karya ini mengeksplorasi ketegangan antara pendapat kolektif dan kedaulatan pribadi.