"Le Suicide: Etude de Sociologie" karya Émile Durkheim adalah sebuah kajian sosiologis yang diterbitkan pada tahun 1897. Karya perintis ini mengkaji bunuh diri bukan sebagai tindakan individu, melainkan sebagai fenomena sosial yang dibentuk oleh kekuatan kolektif. Durkheim mengidentifikasi empat jenis bunuh diri berdasarkan integrasi sosial dan regulasi moral, serta mengungkap bagaimana faktor-faktor seperti agama, status perkawinan, dan pergolakan ekonomi memengaruhi angka bunuh diri di berbagai masyarakat. Temuannya menantang pemahaman konvensional dengan menunjukkan bahwa bahkan keputusan yang paling pribadi pun mencerminkan arus sosial yang lebih luas.